PASURUAN - Senin pagi (11/09/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K. M.Si. memimpin Apel Jam Pimpinan sekaligus Pemberian Penghargaan bagi personil Polres Pasuruan Kota, bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan. Senin (11/09/2023).
Apel diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Pasuruan, serta 9 (sembilan) anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa Apel kali ini sedikit berbeda dari biasanya, dikarenakan dihadiri oleh anggota Polres Pasuruan Kota yang juga turut mengikuti apel tersebut.
"Tujuan dari diikut sertakan personil Satreskrim Polres Pasuruan Kota adalah diberikan penghargaan atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor milik Inventaris Polsek Lumbang yang mana merupakan bagian dari Polres Pasuruan, " ucapnya.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Dia melanjutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan semata-mata sebagai ucapan rasa terima kasih karena telah mengungkap kasus membantu Polres Pasuruan dalam menemukan 1 (satu) unit kendaraan dinas milik Polsek Lumbang.
"Kendaraan tersebut yakni Kawasaki KLX tahun 2017 yang dicuri oleh dua orang pelaku berinisial FJ dan MS yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 di rumah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, " lanjut AKBP Bayu.
Adapun anggota yang mendapatkan penghargaan yakni,
- Iptu Mawan Budi Prabowo, S.H.
- Aipda Samsul Ma'arif, S.H.
- Aipda Byantara Adi. P, S.H.
- Bripka Ahmad Habsy, S.Sos.
- Bripka Haris Farizy, S.H.
- Bripka Sutiyono, S.Sos.
- Brigpol Jefri Albarzani, S.H.
- Briptu Fani Prayogi Aldhy.
- Bripda Genta Wikrama Satya. P.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan selamat atas prestasi yang diraih oleh saudara-saudara dengan berhasil mengungkap kasus Curanmor ini, tentunya hal ini akan mengurangi target tunggakan perkara yang ditangani oleh Polres Pasuruan Kota, " tandasnya.
AKBP Bayu juga berpesan kepada seluruh personil agar senantiasai waspada dan berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan barang pribadi, terlebih barang Inventaris Negara atau Barang Dinas, karena pasti ada Konsekuensinya atas kelalaian masing-masing personil. (*)