Komisi I DPRD Upayakan Program Rehabilitas Penyalahgunaan Narkoba

    Komisi I DPRD Upayakan Program Rehabilitas Penyalahgunaan Narkoba

    Dprd kabupaten pasuruan, Komisi I DPRD Kabupayen Pasuruan menerima audensi dari Badan Narkotika Nasional Indonesia Kabupaten Pasuruan. Tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narrkotika

    Audensi ini di pimpin oleh Muhammad Ghozali, S.Si, dan didampingi oleh Rudi Hartono, ST., sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, dan Bambang Yuliantoro Putro bertempat di ruang rapat gabungan bawah DPRD Kabupaten Pasurian pada hari Rabu 16 april 2025

    Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki, S.H., M.H., juga berpendapat dan mengusulkan pemanfaatan dana DBHCT untuk kepentingan kesehatan khususnya untuk program P4GN (Bisa untuk pembentukan kantor BNNK Pasuruan)

    Pemerintah Daerah siap mendukung prigram BNN dalam Rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan mendukung program rehabilitas masyarakat kabupaten pasuruan yang terdampak akibat penyalahgunaan narkotika. Saat ini, BNN belum memiliki kantor dan pusat rehabilitasi, untuk itu pemerintah kabupaten pasuruan berupaya untuk memfalitasi keberadaan kantor beserta rehabilitasnya melalui dana bagi hasil cukai. Namun saat ini masih terkendala dengan aturan pengguna dana tersebut

    Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Daerah mencoba untuk berkomunikasi dengan menteri keuangan untuk berupaya mencari solusi agar dana DBHCT bisa juga digunakan dalam program rehabilitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, mengingat dana tersebut cukup besar dan tidK bisa terserap sebagaimana mestinya. (*)

    dprd kabupaten pasuruan program rehabilitas narkoba
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Gelar Rakor Jaringan Kabel Fiber...

    Berita terkait